Sabtu, 14 November 2015

Pendidikan di Indonesia itu

Menurut gue, dunia pendidikan di Indonesia saat ini masih  memprihatinkan dan keterpurukan, hal ini dikarenakan beberapa faktor  yaitu :


  Rendahnya mentalitas SDM di Indonesia.  Salah satu faktor yang menghambat kemajuan suatu bangsa dalam berbagai bidang adalah rendahnya mentalitas yang dimiliki oleh suatu bangsa itu pula. Rendahnya mentalitas yang dimiliki bangsa Indonesia ditandai dengan karakter sebagian bangsa Indonesia yang pemalas, tidak disiplin, melanggar peraturan, ketidak jujuran, KKN dan lain-lain. Hal ini juga dapat dilihat dari dunia pendidikan, peserta didik ditandai dengan sikap kurang menghormati guru,melanggar tata tertib, bolos sekolah,   tawuran, sikap tidak jujur dan aksi anarki lainnya.

Rendahnya kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Keadaan tenaga pendidik di Indonesia masih memperihatinkan. Kebanyakan dari mereka  masih kurang berkompeten dan kurang profesional di bidangnya. Hal ini dilatar belakangi oleh tidak sedikit yang menjadi seorang tenaga pendidik/guru karena tidak diterima di jurusan lain ataupun kekurangan biaya, sehingga mereka menjadi guru karena bukan sesuai pilihannya. Tenaga pendidikan di Indonesia masih belum menjalankan amanatnya yang diatur pada pasal 39 UU No. 20 tahun 2003, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian

Anggaran APBN dan APBD jauh dari terealisasi

Tidak terpenuhnya alokasi anggaran pendidikan 20% dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggararan Pendapatan dan Belanja Daerah). Hal ini sudah terlihat dari lemahnya kemauan politik dan komitmen serius dari pemerintah untuk memposisikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama. Realitanya, pemerintah lebih memprioritaskan pembayaran hutang negara daripada menganggarakan dana untuk pendidikan, tidak diketahui alasan mengapa Indonesia lebih mendahulukan bayar hutang daripada mendidik anak bangsa, padahal pendidikan adalah satu-satunya investasi yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.Dilihat dari APBD, yang diatur dalam pasal 31 ayat 4, UUD 1945, menyatakan bahwa daerah juga turut andil dalam mengalokasikan minimum 20% untuk anggaran pendidikan. Ironisnya hanya 44 daerah saja yang baru mengalokasikan anggaran pendidikan diatas 20% dari APBD, dengan kata lain tidak lebih dari 10% dari total 483 kabupaten dan kota di Indonesia masih belum melaksanakan kewajiban konstitusi dan dari mereka mengalokasikan anggaran dibawah 10% bahkan masih saja menganggarkan dana dibawah 5% untuk pendidikan. Bangsa Indonesia masih harus menunggu sekian tahun untuk benar-benar menikmati besaran anggaran 20% itu.

Perjuangan berangkat sekolah

Kualitas kurikulum yang belum standar dan kualitas infrastruktur yang belum memadai. Kurikulum pendidikan di Indonesia menjadi masalah yang harus diperbaiki. Pasalnya hampir setiap tahun mengalami perombakan dan belum adanya standar kurikulum yang digunakan. Kurikulum di Indonesia lebih berorientasi pada materi dan teori saja, namun seharusnya kurikulum ini juga memperhatinkan perkembangan ssoftskill dan mengikuti dinamika kebutuhan bisnis. Selain itu, polemik dana infrastruktur, dari dulu hingga sekarang masalah infrastruktur masih saja belum terselesaikan, masih banyak sekolah-sekolah belum menerima bantuan untuk perbaikan dan pembangunan gedung yang sudah rusak dan tidak layak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar